Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Sumatera Utara (USU)



Advertisement

 Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependikan Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Sumatera Utara (USU)

penerimaan calon dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap non pegawai negeri sipil di lingkungan universitas sumatera utara tahun 2017

universitas sumatera utara biro sumber daya manusia (sdm) saat ini membuka peluang untuk mengisi tenaga dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap non pegawai negeri sipil di lingkungan universitas sumatera utara dengan rincian sebagai berikut


dosen tetap non pegawai negeri sipil
  1. fak. kedokteran
  2. fak. hukum
  3. fak pertanian
  4. faku. teknik
  5. fak. ekonomi dan bisnis
  6. fak. kedokteran gigi
  7. fak. ilmu budaya
  8. fak. mipa
  9. fak. isip
  10. fak. kesehatan masyarakat
  11. fak. farmasi
  12. fak. psikologi
  13. fak. ilkkom dan ti

tenaga kependidikan tetap non pegawai negeri sipil (rumah sakit usu)

  1. staf penelitian
  2. perawat
  3. perawat
  4. intensif
  5. perawat hd
  6. perawat (d3)apoteker
  7. pengolahan limbah
  8. asisten apoteker
  9. penunjang teknisi radiologi
  10. radiografer
  11. fisioterapis
  12. cssd
  13. pramusaji
  14. rekam medik
  15. laboran bank darah
  16. laboran
  17. laundry
  18. sopir ambulance



tenaga kependidikan tetap non pegawai negeri sipil

  1. fak. pertanian
  2. fak. teknik
  3. fak. mipa
  4. fak. farmasi
  5. kantor arsip
  6. rektorat

persyaratan umum
  1. warga negera indonesia
  2. laki laki/ perempuan
  3. berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun terhitung tanggal 1 februari 2018, kecuali pelamar formasi dosen tetap non pegawai negeri sipil yang memiliki kualifikasi pendidikan doktor (d3) maksimal berusia 40 tahun
  4. bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
  5. memiliki integritas yang tinggi terhadap negara kesatuan republik indonesia
  6. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  7. tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta
  8. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil dan / atau tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi / lembaga lain, baik instansi/ lembaga pemerintah maupun swasta
  9. mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan , keahlian dan keterampilan yang diperlukan
  10. berkelakuan baik
  11. sehat jasmani , rohani dan bebas narkoba


permohonan dikirim ke po box 45 medan dengan stempel pos paling lambat hari jumat 22 desember 2017

 Download informasi lebih lengkap disini http://www.usu.ac.id/images/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_DOSEN-TKP_TETAP_NON_PNS.pdf

Artikel Terkait