Untuk mewujudkan UTY HEBAT, UTY mengajak Profesional, Akademisi, untuk bergabung mengisi posisi berikut :
DOSEN TETAP UNTUK PRODI
- Akuntansi
- Manajemen
- Bahasa Jepang
- Hubungan International
- Teknik Sipil
- Informatika
- Sistem Informasi
- Teknik Elektro
- Teknik Komputer
- Pariwisata
KUALIFIKASI YANG DIBUTUHKAN
- Pendidikan minimal S2 (linier S1) sesuai dengan prodi diatas atau sedang menempuh S3
- Khusus Prodi Manajemen membutuhkan lulusan S3
- Lulusan Dalam & Luar Negeri dari Universitas terkemuka
- Bersedia menjadi dosen dengan homebase di UTY
- Memiliki passion dan dedikasi mengajar yang tinggi
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Diutamakan memiliki pengalaman mengajar
TENAGA LABORAN
- LABORAN TENIK INDUSTRI
- Pendidikan Minimal D3 Teknik Industri
- Sudah menempuh seluruh praktikum yang ada di Prodi Teknik Industri, antara lain :
- Proses Manufaktur
- APK dan Ergonomi
- Menggambar Teknik
- Inovasi Perancangan Organisasi
- Fisika 2
- Praktikum Integrasi Teknik Industri
- Bisa mengoperasikan MS Word, MS Excel dan Autocad
- LABORAN TEKNIK ELEKTRO/TEKNIK KOMPUTER
- Lulusan D3/S1 Teknik Elektro/Elektronika
- Memahami / menguasai gambar skematik rangkaian
- Menguasai Software simulasi rangkaian dan pembuatan PCB
- Menguasai permograman mikrokontroler
SYARAT TAMBAHAN UNTUK SEMUA KUALIFIKASI
- Mempunyai kepribadian menarik, EQ dan SQ memadai
- Berambisi memajukan lembaga dan mampu bekerja secara tim
- Sanggup menandatangani kontrak.
Kirimkan surat lamaran hardcopy, dilengkapi CV, Copy Ijazah & Transkip Nilai S1 & S2 dst , Copy KTP, foto warna 4 x 6 : 2 lembar dan berkas-berkas pendukung yang dianggap perlu.
Lamaran ditujukan kepada
REKTOR UTY
UP. Bagian Sumber Daya Manusia UTY
Kampus 1 Universitas Teknologi Yogyakarta
Jl. Siliwangi Ringroad Utara Jombor Sleman Yogyakarta
Softcopy Lamaran dan berkas-berkas pendukung juga di Email ke : sdm@uty.ac.id
Lamaran diterima paling lambat tanggal 2 Juni 2018
Bagi yang tidak memenuhi syarat, tidak ada panggilan seleksi
Info hubungi : Bagian SDM UTY telp. (0274) 623310 ext. 165