Pages

 

Lowongan Penerimaan Dosen dan Karyawan Universitas Doktor Nugroho Magetan 2017

LOWONGAN dosen doktor nugroho magetan

penerimaan dosen dan karyawan universitas doktor nugroho magetan dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut :
persyaratan umum
  1. beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
  2. warga negara indonesia
  3. kualifikasi pendidikan minimal s2 (dosen)
  4. kualifikasi pendidikan minimal s1 (karyawan)
  5. berkepribadian baik, sopan dan bisa berbahasa indonesia dengan baik
  6. memiliki integritas, kompetensi dan kreatifitas tinggi
  7. bukan pegawai negeri sipil atau dosen tetap perguruan tinggi lain
  8. memiliki linieritas ijazah s1 dan s2 terhadap formasi yang dibuka

formasi yang dibutuhkan
  1. pendidikan guru sekolah dasar (6 dosen, 3 karyawan)
  2. pendidikan guru pendidikan anak usia dini ( 6 dosen , 3 karyawan)
  3. pendidikan bahasa inggris (6 dosen , 3 karyawan)
  4. pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi (6 orang, 3 karyawan)
  5. pendidikan khusus (plb) (6 dosen , 3 karyawan)
  6. teknik industri (6 dosen , 3 karyawan)
  7. informatika (6 dosen, 3 karyawan)
  8. matematika ( 6 dosen, 3 karyawan)
  9. teknologi pangan (6 dosen, 3 karyawan)
  10. sosial ekonomi pertanian (6 dosen, 3 karyawan)

syarat pendaftaran
  1. surat lamaran bermaterai yang ditujukan kepada rektor universitas doktor nugroho magetan jl. sendang kamal no. 50, kel. kraton, kec. maospati, kab. magetan.
  2. fotocopy ktp terbaru
  3. foto berwarna 4x6
  4. fotocopy ijazah dan transkrip nilai s1 yang dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
  5. fotocopy ijazah dan transkrip nilai s2 yang dilegalisir oleh lembaga yang berwenang
  6. curriculum vitae /daftar riwayat hidup
  7. surat pernyataan bermaterai tidak sedang terikat kerja /kontrak dengan isntansi lain/ lembaga /perguruan tinggi/tempat kerja manapun

seluruh persyaratan di atas dimasukkan  ke dalam amplop coklat folio. dikirim atau diantar sendiri ke alamat universitas doktor nugroho magetan jl. sendang kamal no. 50 kel. kraton, kec. maospati kab. magetan paling lambat tanggal 1 februari 2017

No comments:

Post a Comment